Perlindungan Anak
Perlindungan anak adalah
hak asasi manusia yang wajib dipenuhi oleh
negara dan
seluruh warga masyarakat. Tidak hanya melindungi
anak
dari bahaya fisik dan emosional, tetapi juga
memberikan
kesempatan bagi anak untuk tumbuh dan berkembang
secara
sehat dan bermartabat