Tentang SIGA
Pembangunan Nasional ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia, baik perempuan
maupun laki-laki
termasuk anak-anak maupun dewasa. Pembangunan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan diarahkan
pada peningkatan
kualitas hidup dan peran perempuan di berbagai bidang pemberdayaan yaitu penurunan jumlah tindak
kekerasan, eksploitasi
dan diskriminasi terhadap perempuan serta penguatan kelembagaan dan jaringan pengarusutamaan gender
dan pemberdayaan
perempuan, termasuk ketersediaan data terpilah menurut jenis kelamin dan statistik gender.
Dalam penyelenggaraannya mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan Nasional, yang dalam pelaksanaannya diperlukan data terpilah menurut jenis kelamin dan data anak sebagai pembuka wawasan, sebelum dilakukan analisis gender dalam mendukung proses pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak yang merupakan isu lintas sektor (cross cuting isues). Maknanya semua sektor pembangunan pusat dan daerah harus menjadi penggerak (gender national machienery) dengan memberikan perhatian dan dukungan dalam proses pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Dalam rangka ketersedian data dan informasi gender dan anak, maka diperlukan sebuah Sistem Informasi Gender dan Anak (SIGA) yang dapat mendukung penyedian informasi dalam proses pengambilan keputusan pimpinan, proses perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi kebijakan terhadap program/kegiatan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan sekaligus sebagai sarana yang dapat menjembatani terjadinya proses pengumpulan data gender dan anak dari kabupaten/kota dan provinsi secara berkelanjutan.
Dalam rangka mendorong ketersediaan dan ketermanfaatnya data gender dan anak di Aceh, maka sepatutnya Aceh memiliki SIGA yang dapat memberikan pelayanan data dan informasi kepada publik dan stakeholder secara terintegrasi, dan untuk kepentingan dimaksud maka Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Aceh menyediakan aplikasi Sistem Informasi Gender dan Anak (SIGA) sehingga dapat memberikan kemudahan terhadap pengguna dalam melakukan penginputan data gender dan anak.
Selamat Menggunakan Aplikasi Ini.
Dalam penyelenggaraannya mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan Nasional, yang dalam pelaksanaannya diperlukan data terpilah menurut jenis kelamin dan data anak sebagai pembuka wawasan, sebelum dilakukan analisis gender dalam mendukung proses pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak yang merupakan isu lintas sektor (cross cuting isues). Maknanya semua sektor pembangunan pusat dan daerah harus menjadi penggerak (gender national machienery) dengan memberikan perhatian dan dukungan dalam proses pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Dalam rangka ketersedian data dan informasi gender dan anak, maka diperlukan sebuah Sistem Informasi Gender dan Anak (SIGA) yang dapat mendukung penyedian informasi dalam proses pengambilan keputusan pimpinan, proses perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi kebijakan terhadap program/kegiatan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan sekaligus sebagai sarana yang dapat menjembatani terjadinya proses pengumpulan data gender dan anak dari kabupaten/kota dan provinsi secara berkelanjutan.
Dalam rangka mendorong ketersediaan dan ketermanfaatnya data gender dan anak di Aceh, maka sepatutnya Aceh memiliki SIGA yang dapat memberikan pelayanan data dan informasi kepada publik dan stakeholder secara terintegrasi, dan untuk kepentingan dimaksud maka Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Aceh menyediakan aplikasi Sistem Informasi Gender dan Anak (SIGA) sehingga dapat memberikan kemudahan terhadap pengguna dalam melakukan penginputan data gender dan anak.
Selamat Menggunakan Aplikasi Ini.